Thursday, October 17, 2013

Wajah Bahasaku Kini

Dalam Penggunaan Bahasa Indonesia tidak Baku
Oleh : Friska Nursetiawan

Diera modern seperti saat ini, penggunaan Bahasa Indonesia yang tidak baku sudah menjadi hal yang wajar. Karena banyaknya faktor-faktor yang menyelimuti tatanan bahasa yang digunakan. Apalagi faktor-faktor itu sudah dianggap sebagai hal yang biasa. Banyaknya kalangan muda yang menggunakan bahasa Indonesia tetapi mencampurkannya dengan bahasa yang sedang trend, gaul dan lain sebagainya. Bahasa-bahasa yang mereka bilang layak digunakan itulah yang menjadikan tatanan bahasa Indonesia tidak padan.
Tidak banyak pemuda bangsa ini yang mempertahankan bahasa baku sebagai identitas kalau kita sebagai Bangsa Indonesia, bisa jadi dimasa yang akan datang Bahasa Indonesia yang dalam pengucapannya baik dan benar akan hilang dan pudar karena semakin maraknya bahasa anak muda saat ini yang bermunculan dalam berbicara mereka dikesehariannya, sanagt sedikit anak muda saat ini yang masih bangga dan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar karna mereka sadar akan pentingnya bahasa indonesia dalam pengucapannya dikeseharian dalam berkomunikasi oleh siapapun teman bicara mereka, lebih kebanyakan anak muda yang bangga dan terbiasa menggunakan bahasa yang baru ditemukan atau bisa disebut juga bahasa gaul yang ngetren dimasa ini.
Bukan untuk melarang anak muda saat menggunakan bahasa yang gaul itu, tetapi diusahakan untuk mengamalkan dan menginplementasikan bahasa yang baku disaat yang tepat. Seperti di lingkukngan sekolah, kampus, kantor dan tempat-tempat yang formal. Terkadang karena terlalu seringnya menggunakan bahasa dari pergaulan, kita lupa menggunakan bahasa baku di lingkungan formal kita.
Banyak sekali solusi yang ada untuk selalu mengeksiskan bahasa Indonesia di masa kini ataupun dimasa yang akan mendatang dengan cara selaalu menanamkan rasa nasionalis dan kecintaan untuk negri tercinta ini agar selalu bangga menggunakan embel negara Indonesia yang khususnya dalam penggunaan bahasa komunikasi keseharia masyarakat indonesia yang ditanamkan di setiap jiwa anak dimasa diniagar dikelak nanti cinta tanah air dan rasa nasionalisme mereka besar untuk selalu melestarikan bahasa yang baik dalam berkomunikasi dan melambangkan kebesaran negara Indonesia ini dangan cara selalu menggunakan bahasa yang baik dan benar.

Untuk itu, mari kita segenap penerus bangssa hendaklah sadar diri dan mulai berbenah menggunakan bahasa baku dalam keadaan yang formal. Dan kita juga harus menjadi bangsa yang khas dengan bahasa yang baik dan sopan, menjaga etika, moral dalam berkata.

Sunday, October 6, 2013

DUA PISAU yang SIAP MENYAYAT MK


Akil Mochtar yang menjabat ketua MK menggantikan Mahfud MD pada 20 Agustus 2013 lalu, tertangkap tangan telah melakukan serah terima dengan seorang anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Chairun Nisa dan seorang pengusaha inisial CN. Lalu, bentuk hukuman apakah yang bakal ditanggung oleh Akil Mochtar? Mungkinkah KPK akan mewujudkan komitmen Akil Mochtar tentang hukuman bagi seorang koruptor?
Dan berikut adalah 2 Ucapan Akil Mochtar Ketua MK Yang Siap Ditanggung Setelah Ditangkap KPK, seperti yang dirangkum dari Merdeka.com.

POTONG JARI KORUPTOR
Maraknya aksi korupsi yang dilakoni sejumlah pejabat kerap membuat panas beberapa kalangan termasuk Akil Mochtar. Dia menilai, hukum kurungan penjara dan membayar denda yang dijatuhkan kepada para koruptor tidak sebanding dengan kerugian negara yang disebabkan aksi culas mereka.
"Lebih naik dipermalukan dengan mencacatkan salah satu bagian tubuhnya," ucap Akil.
Ketika itu Akil merasa jika hukuman potong tangan dinilai terlalu kejam, maka sangat relevan memotong jari koruptor yang menyusahkan banyak orang.
"Daripada harus dihukum tembak mati. Lebih baik dimiskinkan dan dipotong jarinya. Ketika berbaur di masyarakat, masyarakat tahu kalau dia adalah koruptor," jelas Akil.

MISKINKAN KORUPTOR
Akil Mochtar selalu memasang sikap antipati terhadap para koruptor yang telah menyebabkan negara merugi hingga ratusan miliar bahkan hingga triliunan rupiah. Setelah dengan lantang meminta hukuman potong jari, pria lulusan S3 Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat ini mengusulkan agar para koruptor dihukum dengan cara dimiskinkan.
"Pemiskinan koruptor itu kalau hartanya didapat dari negara," ucap Akil.
Pemiskinan terhadap koruptor dinilai Akil merupakan hukuman yang pantas, karena khalayak tidak mengetahui kapan aksi mereka akan diulangi lagi atau tidak.
Yang jadi pertanyaan sekarang, akankah KPK mewujudkan 2 Ucapan Akil Mochtar Ketua MK setelah tertangkap tangan korupsi?
Jika kedua perkataan dari Ketua MK itu tidak terlaksaana. Maka hokum yang tepat untuk KORUPTOR seperti itu adalah dikurung dalam  jeruji besi yang sama dengan maling ayam dan maling-maling lainya.

Ucapan mu adalah HARIMAU mu (@one.corporation)