I.
Audit
IT.
I.1.
Pengertian Audit IT.
Secara
umum Audit IT adalah suatu proses kontrol pengujian terhadap infrastruktur
teknologi informasi dimana berhubungan dengan masalah audit finansial dan audit
internal. Audit IT lebih dikenal dengan istilah EDP Auditing (Electronic Data Processing), biasanya digunakan untuk
menguraikan dua jenis aktifitas yang berkaitan dengan komputer. Salah satu penggunaan
istilah tersebut adalah untuk menjelaskan proses penelahan dan evaluasi pengendalian-pengendalian
internal dalam EDP. Jenis aktivitas ini disebut sebagai auditing melalui
komputer. Penggunaan istilah lainnya adalah untuk menjelaskan pemanfaatan
komputer oleh auditor untuk melaksanakan beberapa pekerjaan audit yang tidak
dapat dilakukan secara manual. Jenis aktivitas ini disebut audit dengan
komputer.
Audit
IT sendiri merupakan gabungan dari berbagai macam ilmu, antara lain Traditional
Audit, Manajemen Sistem Informasi, Sistem Informasi Akuntansi, Ilmu Komputer,
dan Behavioral Science. Audit IT bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi
faktor-faktor ketersediaan (availability), kerahasiaan (confidentiality), dan
keutuhan (integrity) dari sistem informasi organisasi.
I.2.
Sejarah singkat Audit IT
Audit IT yang pada
awalnya lebih dikenal sebagai EDP Audit (Electronic Data Processing) telah mengalami
perkembangan yang pesat. Perkembangan Audit IT ini didorong oleh kemajuan
teknologi dalam sistem keuangan, meningkatnya kebutuhan akan kontrol IT, dan
pengaruh dari komputer itu sendiri untuk menyelesaikan tugas-tugas penting.
Pemanfaatan teknologi komputer ke dalam sistem keuangan telah mengubah cara
kerja sistem keuangan, yaitu dalam penyimpanan data, pengambilan kembali data,
dan pengendalian. Sistem keuangan pertama yang menggunakan teknologi komputer
muncul pertama kali tahun 1954. Selama periode 1954 sampai dengan 1960-an
profesi audit masih menggunakan komputer. Pada pertengahan 1960-an terjadi
perubahan pada mesin komputer, dari mainframe menjadi komputer yang lebih kecil
dan murah. Pada tahun 1968, American Institute of Certified Public Accountants
(AICPA) ikut mendukung pengembangan EDP auditing. Sekitar periode ini pula para
auditor bersama-sama mendirikan Electronic Data Processing Auditors Association
(EDPAA). Tujuan lembaga ini adalah untuk membuat suatu tuntunan, prosedur, dan
standar bagi audit EDP. Pada tahun 1977, edisi pertama Control Objectives
diluncurkan. Publikasi ini kemudian dikenal sebagai Control Objectives for
Information and Related Technology (CobiT). Tahun 1994, EDPAA mengubah namanya
menjadi Information System Audit (ISACA). Selama periode akhir 1960-an sampai
saat ini teknologi TI telah berubah dengan cepat dari mikrokomputer dan
jaringan ke internet. Pada akhirnya perubahan-perubahan tersebut ikut pula menentukan
perubahan pada audit IT.
I.3.
Jenis Audit IT.
1.
Sistem dan aplikasi.
Audit yang berfungsi
untuk memeriksa apakah sistem dan aplikasi sesuai dengan kebutuhan organisasi,
berdayaguna, dan memiliki kontrol yang cukup baik untuk menjamin keabsahan,
kehandalan, tepat waktu, dan keamanan pada input, proses, output pada semua
tingkat kegiatan sistem.
2. Fasilitas pemrosesan
informasi.
Audit yang berfungsi
untuk memeriksa apakah fasilitas pemrosesan terkendali untuk menjamin ketepatan
waktu, ketelitian, dan pemrosesan aplikasi yang efisien dalam keadaan normal
dan buruk.
3. Pengembangan sistem.
Audit yang berfungsi
untuk memeriksa apakah sistem yang dikembangkan mencakup kebutuhan obyektif
organisasi.
4. Arsitektur
perusahaan dan manajemen TI.
Audit yang berfungsi
untuk memeriksa apakah manajemen TI dapat mengembangkan struktur organisasi dan
prosedur yang menjamin kontrol dan lingkungan yang berdaya guna untuk
pemrosesan informasi.
5. Client/Server,
telekomunikasi, intranet, dan ekstranet.
Suatu audit yang
berfungsi untuk memeriksa apakah kontrol-kontrol berfungsi pada client, server,
dan jaringan yang menghubungkan client dan server.
I.4. Metodologi Audit IT.
Dalam praktiknya, tahapan-tahapan dalam audit IT
tidak berbeda dengan audit pada umumnya, sebagai berikut :
1. Tahapan
Perencanaan.
Sebagai suatu
pendahuluan mutlak perlu dilakukan agar auditor mengenal benar obyek yang akan
diperiksa sehingga menghasilkan suatu program audit yang didesain sedemikian
rupa agar pelaksanaannya akan berjalan efektif dan efisien.
2. Mengidentifikasikan
reiko dan kendali.
Untuk memastikan bahwa
qualified resource sudah dimiliki, dalam hal ini aspek SDM yang berpengalaman
dan juga referensi praktik-praktik terbaik.
3. Mengevaluasi
kendali dan mengumpulkan bukti-bukti.
Melalui berbagai teknik
termasuk survei, interview, observasi, dan review dokumentasi.
4. Mendokumentasikan.
Mengumpulkan
temuan-temuan dan mengidentifikasikan dengan auditee.
5. Menyusun
laporan.
Mencakup tujuan
pemeriksaan, sifat, dan kedalaman pemeriksaan yang dilakukan.
I.5. Alasan dilakukannya Audit IT.
Ron
Webber, Dekan Fakultas Teknologi Informasi, monash University, dalam salah satu
bukunya Information System Controls and
Audit (Prentice-Hall, 2000) menyatakan beberapa alasan penting mengapa
Audit IT perlu dilakukan, antara lain :
1. Kerugian
akibat kehilangan data.
2. Kesalahan
dalam pengambilan keputusan.
3. Resiko
kebocoran data.
4. Penyalahgunaan
komputer.
5. Kerugian
akibat kesalahan proses perhitungan.
6. Tingginya
nilai investasi perangkat keras dan perangkat lunak komputer.
I.6. Manfaat Audit IT.
A. Manfaat pada saat
Implementasi (Pre-Implementation Review)
1.
Institusi dapat mengetahui apakah sistem yang telah dibuat sesuai dengan
kebutuhan ataupun memenuhi acceptance criteria.
2.
Mengetahui apakah pemakai telah siap menggunakan
sistem tersebut.
3.
Mengetahui apakah outcome sesuai dengan
harapan manajemen.
B. Manfaat setelah
sistem live (Post-Implementation Review)
1.
Institusi mendapat masukan atas risiko-risiko yang masih yang masih ada
dan saran untuk penanganannya.
2.
Masukan-masukan tersebut dimasukkan dalam agenda penyempurnaan sistem,
perencanaan strategis, dan anggaran pada periode berikutnya.
3.
Bahan untuk perencanaan strategis dan
rencana anggaran di masa mendatang.
4.
Memberikan reasonable assurance bahwa sistem informasi telah sesuai dengan kebijakan atau prosedur yang telah
ditetapkan.
5.
Membantu memastikan bahwa jejak
pemeriksaan (audit trail) telah diaktifkan dan dapat digunakan oleh manajemen,
auditor maupun pihak lain yang berwewenang melakukan pemeriksaan.
6.
Membantu dalam penilaian apakah initial
proposed values telah terealisasi dan
saran tindak lanjutnya.
II.
IT
Forensics.
II.1.
Beberapa definisi IT Forensics.
1. Definisi
sederhana, yaitu penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian
secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool
untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal.
2. Menurut
Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan
data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
3. Menurut
Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan
teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.
II.2. Tujuan IT Forensics.
Adalah
untuk mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari data yang diperoleh
melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999
mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian
terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer. Kejahatan Komputer
dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Komputer
fraud.
Kejahatan atau
pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
2. Komputer
crime.
Merupakan kegiatan
berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.
II.3.
Terminologi IT Forensics.
A. Bukti
digital (digital evidence).
adalah informasi yang
didapat dalam bentuk atau format digital, contohnya e-mail.
B. Empat
elemen kunci forensik dalam teknologi informasi, antara lain :
1. Identifikasi
dari bukti digital.
Merupakan tahapan
paling awal forensik dalam teknologi informasi. Pada tahapan ini dilakukan
identifikasi dimana bukti itu berada, dimana bukti itu disimpan dan bagaimana
penyimpanannya untuk mempermudah tahapan selanjutnya.
2. Penyimpanan
bukti digital.
Termasuk tahapan yang
paling kritis dalam forensik. Bukti digital dapat saja hilang karena
penyimpanannya yang kurang baik.
3. Analisa
bukti digital.
Pengambilan,
pemrosesan, dan interpretasi dari bukti digital merupakan bagian penting dalam
analisa bukti digital.
4. Presentasi
bukti digital.
Proses persidangan
dimana bukti digital akan diuji dengan kasus yang ada. Presentasi disini berupa
penunjukkan bukti digital yang berhubungan dengan kasus yang disidangkan.
II.4.
Investigasi kasus teknologi informasi.
1. Prosedur
forensik yang umum digunakan, antara lain :
a. Membuat copies dari keseluruhan log data,
file, dan lain-lain yang dianggap perlu pada suatu media yang terpisah.
b. Membuat
copies secara matematis.
c. Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu
yang dikerjakan.
2. Bukti
yang digunakan dalam IT Forensics berupa :
a. Harddisk.
b. Floopy
disk atau media lain yang bersifat removeable.
c. Network system.
3. Beberapa
metode yang umum digunakan untuk forensik pada komputer ada dua yaitu :
a. Search dan seizure.
Dimulai dari perumusan
suatu rencana.
b. Pencarian
informasi (discovery information).
Metode pencarian
informasi yang dilakukan oleh investigator merupakn pencarian bukti tambahan
dengan mengandalkan saksi baik secara langsung maupun tidak langsung terlibat
dengan kasus ini.
Sumber:
No comments:
Post a Comment