Wednesday, May 6, 2015

IT Forensics dalam Dunia Tekhnologi Informasi

I.        Audit IT.
I.1. Pengertian Audit IT.
Secara umum Audit IT adalah suatu proses kontrol pengujian terhadap infrastruktur teknologi informasi dimana berhubungan dengan masalah audit finansial dan audit internal. Audit IT lebih dikenal dengan istilah EDP Auditing (Electronic Data Processing), biasanya digunakan untuk menguraikan dua jenis aktifitas yang berkaitan dengan komputer. Salah satu penggunaan istilah tersebut adalah untuk menjelaskan proses penelahan dan evaluasi pengendalian-pengendalian internal dalam EDP. Jenis aktivitas ini disebut sebagai auditing melalui komputer. Penggunaan istilah lainnya adalah untuk menjelaskan pemanfaatan komputer oleh auditor untuk melaksanakan beberapa pekerjaan audit yang tidak dapat dilakukan secara manual. Jenis aktivitas ini disebut audit dengan komputer.
Audit IT sendiri merupakan gabungan dari berbagai macam ilmu, antara lain Traditional Audit, Manajemen Sistem Informasi, Sistem Informasi Akuntansi, Ilmu Komputer, dan Behavioral Science. Audit IT bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi faktor-faktor ketersediaan (availability), kerahasiaan (confidentiality), dan keutuhan (integrity) dari sistem informasi organisasi.

I.2. Sejarah singkat Audit IT
 Audit IT yang pada awalnya lebih dikenal sebagai EDP Audit  (Electronic Data Processing) telah mengalami perkembangan yang pesat. Perkembangan Audit IT ini didorong oleh kemajuan teknologi dalam sistem keuangan, meningkatnya kebutuhan akan kontrol IT, dan pengaruh dari komputer itu sendiri untuk menyelesaikan tugas-tugas penting. Pemanfaatan teknologi komputer ke dalam sistem keuangan telah mengubah cara kerja sistem keuangan, yaitu dalam penyimpanan data, pengambilan kembali data, dan pengendalian. Sistem keuangan pertama yang menggunakan teknologi komputer muncul pertama kali tahun 1954. Selama periode 1954 sampai dengan 1960-an profesi audit masih menggunakan komputer. Pada pertengahan 1960-an terjadi perubahan pada mesin komputer, dari mainframe menjadi komputer yang lebih kecil dan murah. Pada tahun 1968, American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) ikut mendukung pengembangan EDP auditing. Sekitar periode ini pula para auditor bersama-sama mendirikan Electronic Data Processing Auditors Association (EDPAA). Tujuan lembaga ini adalah untuk membuat suatu tuntunan, prosedur, dan standar bagi audit EDP. Pada tahun 1977, edisi pertama Control Objectives diluncurkan. Publikasi ini kemudian dikenal sebagai Control Objectives for Information and Related Technology (CobiT). Tahun 1994, EDPAA mengubah namanya menjadi Information System Audit (ISACA). Selama periode akhir 1960-an sampai saat ini teknologi TI telah berubah dengan cepat dari mikrokomputer dan jaringan ke internet. Pada akhirnya perubahan-perubahan tersebut ikut pula menentukan perubahan pada audit IT.

I.3. Jenis Audit IT.    
1. Sistem dan aplikasi.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah sistem dan aplikasi sesuai dengan kebutuhan organisasi, berdayaguna, dan memiliki kontrol yang cukup baik untuk menjamin keabsahan, kehandalan, tepat waktu, dan keamanan pada input, proses, output pada semua tingkat kegiatan sistem.
2. Fasilitas pemrosesan informasi.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah fasilitas pemrosesan terkendali untuk menjamin ketepatan waktu, ketelitian, dan pemrosesan aplikasi yang efisien dalam keadaan normal dan buruk.
3. Pengembangan sistem.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah sistem yang dikembangkan mencakup kebutuhan obyektif organisasi.
4. Arsitektur perusahaan dan manajemen TI.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah manajemen TI dapat mengembangkan struktur organisasi dan prosedur yang menjamin kontrol dan lingkungan yang berdaya guna untuk pemrosesan informasi.
5. Client/Server, telekomunikasi, intranet, dan ekstranet.
Suatu audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah kontrol-kontrol berfungsi pada client, server, dan jaringan yang menghubungkan client dan server.

I.4. Metodologi Audit IT.
Dalam praktiknya, tahapan-tahapan dalam audit IT tidak berbeda dengan audit pada umumnya, sebagai berikut :
1.      Tahapan Perencanaan.
Sebagai suatu pendahuluan mutlak perlu dilakukan agar auditor mengenal benar obyek yang akan diperiksa sehingga menghasilkan suatu program audit yang didesain sedemikian rupa agar pelaksanaannya akan berjalan efektif dan efisien.
2.      Mengidentifikasikan reiko dan kendali.
Untuk memastikan bahwa qualified resource sudah dimiliki, dalam hal ini aspek SDM yang berpengalaman dan juga referensi praktik-praktik terbaik.
3.      Mengevaluasi kendali dan mengumpulkan bukti-bukti.
Melalui berbagai teknik termasuk survei, interview, observasi, dan review dokumentasi.
4.      Mendokumentasikan.
Mengumpulkan temuan-temuan dan mengidentifikasikan dengan auditee.
5.      Menyusun laporan.
Mencakup tujuan pemeriksaan, sifat, dan kedalaman pemeriksaan yang dilakukan.

I.5. Alasan dilakukannya Audit IT.
  Ron Webber, Dekan Fakultas Teknologi Informasi, monash University, dalam salah satu bukunya Information System Controls and Audit (Prentice-Hall, 2000) menyatakan beberapa alasan penting mengapa Audit IT perlu dilakukan, antara lain :
1.      Kerugian akibat kehilangan data.
2.      Kesalahan dalam pengambilan keputusan.
3.      Resiko kebocoran data.
4.      Penyalahgunaan komputer.
5.      Kerugian akibat kesalahan proses perhitungan.
6.      Tingginya nilai investasi perangkat keras dan perangkat lunak komputer.
I.6. Manfaat Audit IT. 
A. Manfaat pada saat Implementasi (Pre-Implementation Review)
1. Institusi dapat mengetahui apakah sistem yang telah dibuat sesuai dengan kebutuhan ataupun memenuhi acceptance criteria.
2.  Mengetahui apakah pemakai telah siap menggunakan sistem tersebut.
3.  Mengetahui apakah outcome sesuai dengan harapan manajemen.
B. Manfaat setelah sistem live (Post-Implementation Review)
         1.  Institusi mendapat masukan atas risiko-risiko yang masih yang masih ada dan saran untuk penanganannya.
2. Masukan-masukan tersebut dimasukkan dalam agenda penyempurnaan sistem, perencanaan strategis, dan anggaran pada periode berikutnya.
3.  Bahan untuk perencanaan strategis dan rencana anggaran di masa mendatang.
4. Memberikan reasonable assurance bahwa sistem informasi telah sesuai  dengan kebijakan atau prosedur yang telah ditetapkan.
5.  Membantu memastikan bahwa jejak pemeriksaan (audit trail) telah diaktifkan dan dapat digunakan oleh manajemen, auditor maupun pihak lain yang berwewenang melakukan pemeriksaan.
6.  Membantu dalam penilaian apakah initial proposed values telah terealisasi  dan saran tindak lanjutnya.

II.     IT Forensics.  
II.1. Beberapa definisi IT Forensics.
1.      Definisi sederhana, yaitu penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal.
2.      Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
3.      Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.
 II.2. Tujuan IT Forensics.
Adalah untuk mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer. Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu :
1.      Komputer fraud.
Kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
2.      Komputer crime.
Merupakan kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.

II.3. Terminologi IT Forensics.
A.    Bukti digital (digital evidence).
adalah informasi yang didapat dalam bentuk atau format digital, contohnya e-mail.
B.     Empat elemen kunci forensik dalam teknologi informasi, antara lain :
1.      Identifikasi dari bukti digital.
Merupakan tahapan paling awal forensik dalam teknologi informasi. Pada tahapan ini dilakukan identifikasi dimana bukti itu berada, dimana bukti itu disimpan dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah tahapan selanjutnya.
2.      Penyimpanan bukti digital.
Termasuk tahapan yang paling kritis dalam forensik. Bukti digital dapat saja hilang karena penyimpanannya yang kurang baik.
3.      Analisa bukti digital.
Pengambilan, pemrosesan, dan interpretasi dari bukti digital merupakan bagian penting dalam analisa bukti digital.



4.      Presentasi bukti digital.
Proses persidangan dimana bukti digital akan diuji dengan kasus yang ada. Presentasi disini berupa penunjukkan bukti digital yang berhubungan dengan kasus yang disidangkan.   
  
II.4. Investigasi kasus teknologi informasi.
1.      Prosedur forensik yang umum digunakan, antara lain :
a.         Membuat copies dari keseluruhan log data, file, dan lain-lain yang dianggap perlu pada suatu media yang terpisah.
b.      Membuat copies secara matematis.
c.          Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang dikerjakan.
2.      Bukti yang digunakan dalam IT Forensics berupa :
a.          Harddisk.
b.      Floopy disk atau media lain yang bersifat removeable.
c.          Network system.
3.      Beberapa metode yang umum digunakan untuk forensik pada komputer ada dua yaitu :
a.          Search dan seizure.
Dimulai dari perumusan suatu rencana.
b.      Pencarian informasi (discovery information).

Metode pencarian informasi yang dilakukan oleh investigator merupakn pencarian bukti tambahan dengan mengandalkan saksi baik secara langsung maupun tidak langsung terlibat dengan kasus ini.

Sumber:

Modus - Modus Kejahatan dalam Tekhnologi Informasi

Kebutuhan akan teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara.

Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24 jam. Melalui dunia internet atau disebut juga cyberspace, apapun dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negatif pun tidak bisa dihindari. Tatkala pornografi marak di media Internet, masyarakat pun tak bisa berbuat banyak. 

Seiring dengan perkembangan teknologi Internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan "Cybercrime" atau kejahatan melalui jaringan Internet. Munculnya beberapa kasus "Cybercrime" di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer.

Sehingga dalam kejahatan komputer dimungkinkan adanya delik formil dan delik materil. Delik formil adalah perbuatan seseorang yang memasuki komputer orang lain tanpa ijin, sedangkan delik materil adalah perbuatan yang menimbulkan akibat kerugian bagi orang lain. Adanya Cybercrime telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknologi komputer, khususnya jaringan internet dan intranet.

Pengertian Cybercrime
Cybercrime merupakan bentuk - bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet. Adapun Andi Hamzah (1989) dalam tulisannya “Aspek-aspek Pidana di Bidang komputer”, mengartikan kejahatan komputer sebagai :

”Kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara illegal”.
Dari beberapa pengertian di atas, secara ringkas dapat dikatakan bahwa Cybercrime dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.

Karakteristik Cybercrime
Selama ini dalam kejahatan konvensional, dikenal adanya dua jenis kejahatan sebagai berikut :

Kejahatan Kerah Biru (Blue Collar Crime)
Kejahatan ini merupakan jenis kejahatan atau tindak kriminal yang dilakukan secara konvensional seperti misalnya perampokkan, pencurian, pembunuhan dan lain-lain.

Kejahatan Kerah Putih (White Collar Crime)
Kejahatan jenis ini terbagi dalam empat kelompok kejahatan, yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu.

Cybercrime sendiri sebagai kejahatan yang muncul sebagai akibat adanya komunitas dunia maya di internet, memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan kedua model di atas. Karakteristik unik dari kejahatan di dunia maya tersebut antara lain menyangkut lima hal berikut :
  Ruang lingkup kejahatan
  Sifat kejahatan
  Pelaku kejahatan
  Modus Kejahatan
  Jenis kerugian yang ditimbulkan

Jenis Cybercrime
Berdasarkan jenis aktifitas yang dilakukannya, Cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis sebagai berikut :

Unauthorized Access
Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Probing dan Port merupakan contoh kejahatan ini.

Illegal Contents
Merupakan kejahatn yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi.

Penyebaran Virus Secara Sengaja
Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.

Data Forgery
Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen - dokumen penting yang ada di internet. Dokumen - dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.

Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata - mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.

Cyberstalking
Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang - ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.

Carding
Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.

Hacking dan Cracker
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi - aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker.

Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah Hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal - hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.

Cybersquatting and Typosquatting
Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama domain saingan perusahaan.

Hijacking
Hijacking merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).

Cyber Terorism
Suatu tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.

Sumber:

IT Forensik

IT Forensik
IT Forensik adalah cabang dari ilmu komputer tetapi menjurus ke bagian forensik yaitu berkaitan dengan bukti hukum yang ditemukan di komputer dan media penyimpanan digital. IT Forensik juga memiliki pengertian yang lain yaitu penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal.

Beberapa definisi IT Forensics
Definisi sederhana, yaitu penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal.

Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.

Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti - bukti hukum yang mungkin.

Tujuan IT Forensik
  Untuk mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta - fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti - bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hokum.

  Untuk mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer. Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu :

Komputer Fraud
Kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.

Komputer Crim.
Merupakan kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.

Ruang Lingkut IT Forensik
  IT Forensik dapat menjelaskan keadaan artefak digital terkini. Artefak Digital dapat mencakup sistem komputer, media penyimpanan (seperti hard disk atau CD-ROM, dokumen elektronik (misalnya pesan e-mail atau gambar JPEG) atau bahkan paket - paket yang secara berurutan bergerak melalui jaringan.

  Bidang IT Forensik juga memiliki cabang - cabang di dalamnya seperti firewall forensik, forensik jaringan, database forensik, dan forensik perangkat mobile.

Alasan Menggunakan IT Forensik
  Dalam kasus hukum, teknik digital forensik sering digunakan untuk meneliti sistem komputer milik terdakwa (dalam perkara pidana) atau tergugat (dalam perkara perdata).
  Memulihkan data dalam hal suatu hardware atau software mengalami kegagalan / kerusakan (failure).
  Meneliti suatu sistem komputer setelah suatu pembongkaran / pembobolan, sebagai contoh untuk menentukan bagaimana penyerang memperoleh akses dan serangan apa yang dilakukan.
  Mengumpulkan bukti menindak seorang karyawan yang ingin diberhentikan oleh suatu organisasi.
  Memperoleh informasi tentang bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimisasi kinerja, atau membalikkan rancang - bangun.

Terminologi IT ForensicsBukti digital (digital evidence) adalah informasi yang didapat dalam bentuk atau format digital, contohnya e-mail. Empat elemen kunci forensik dalam teknologi informasi, antara lain :

  Identifikasi dari Bukti Digital.
Merupakan tahapan paling awal forensik dalam teknologi informasi. Pada tahapan ini dilakukan identifikasi dimana bukti itu berada, dimana bukti itu disimpan dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah tahapan selanjutnya.

  Penyimpanan Bukti Digital.
Termasuk tahapan yang paling kritis dalam forensik. Bukti digital dapat saja hilang karena penyimpanannya yang kurang baik.

  Analisa Bukti Digital.
Pengambilan, pemrosesan, dan interpretasi dari bukti digital merupakan bagian penting dalam analisa bukti digital.

  Presentasi Bukti Digital.
Proses persidangan dimana bukti digital akan diuji dengan kasus yang ada. Presentasi disini berupa penunjukkan bukti digital yang berhubungan dengan kasus yang disidangkan.

Pengguna IT Forensik
Network Administrator merupakan sosok pertama yang umumnya mengetahui keberadaan cybercrime sebelum sebuah kasus cybercrime diusut oleh pihak yang berwenang. Ketika pihak yang berwenang telah dilibatkan dalam sebuah kasus, maka juga akan melibatkan elemen - elemen vital lainnya, antara lain :

  Petugas Keamanan (Officer), Memiliki kewenangan tugas yaitu mengidentifikasi peristiwa, mengamankan bukti, pemeliharaan bukti yang temporer dan rawan kerusakan.

  Penelaah Bukti (Investigator), adalah sosok yang paling berwenang dan memiliki kewenangan tugas yaitu menetapkan instruksi - instruksi, melakukan pengusutan peristiwa kejahatan, pemeliharaan integritas bukti.

  Tekhnisi Khusus, memiliki kewenangan tugas yaitu memeliharaan bukti yang rentan kerusakan dan menyalin storage bukti, mematikan (shuting down) sistem yang sedang berjalan, membungkus / memproteksi bukti - bukti, mengangkut bukti dan memproses bukti. IT forensik digunakan saat mengidentifikasi tersangka pelaku tindak kriminal untuk penyelidik, kepolisian, dan kejaksaan. Metodologi umum dalam proses pemeriksaan insiden sampai proses hukum :

  Pengumpulan data / fakta dari sistem komputer (harddisk, usb-stick, log, memory-dump, internet, dll) – termasuk di dalamnya data yang sudah terhapus.
  Mendokumentasikan fakta - fakta yang ditemukan dan menjaga integritas data selama proses forensik dan hukum dengan proteksi fisik, penanganan khusus, pembuatan image, dan menggunakan algoritma HASH untuk pembuktian / verifikasi.
  Menurut kejadian (chain of events) berdasarkan waktu kejadian,
  Memvalidasi kejadian - kejadian tersebut dengan metode “sebab - akibat” ,
  Dokumentasi hasil yang diperoleh dan menyusun laporan,
  Proses hukum (pengajuan delik, proses persidangan, saksi ahli, dll).

Prinsip Forensik 
  Forensik bukan proses Hacking ,
  Data yang didapat harus dijaga jangan berubah,
  Membuat image dari HD / Floppy / USB-Stick / Memory-dump adalah prioritas tanpa merubah isi, kadang digunakan hardware khusus,
  Image tersebut yang diotak - atik (hacking) dan dianalisis – bukan yang asli,
  Data yang sudah terhapus membutuhkan tools khusus untuk merekonstruksi,
  Pencarian bukti dengan: tools pencarian teks khusus, atau mencari satu persatu dalam image.

Sumber :
http://www.2tinta.com/2015/04/education-it-forensik.html#more

Thursday, April 2, 2015

Etika dan Profesionalisme dalam Tekhnologi Informasi

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang
Perkembangan zaman yang diiringi kemajuan teknologi, mendorong kita untuk senatiasa berupaya meningkatkan kemampuan dalam hal penguasaan teknologi informasi. Dalam hal ini kita juga harus memperhatikan kode etik dalam IT. Kode etik Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Ketaatan tenaga profesional terhadap kode etik merupakan ketaatan naluriah yang telah bersatu dengan pikiran, jiwa dan perilaku tenaga profesional. Jadi ketaatan itu terbentuk dari masing-masing orang bukan karena paksaan. Dengan demikian tenaga profesional merasa bila dia melanggar kode etiknya sendiri maka profesinya akan rusak dan yang rugi adalah dia sendiri. Kode etik bukan merupakan kode yang kaku karena akibat perkembangan zaman maka kode etik mungkin menjadi usang atau sudah tidak sesuai dengan tuntutan zaman. 

1.2.Tujuan Penelitian / Penulisan
· Memperluas wawasan tentang Profesionalisme Kerja Bidang IT
· Melatih para mahasiswa dalam penulisan ilmiah.
· Sebagai bahan dalam penelitian diskusi.
· Mengaktifkan para mahasiswa agar tidak pasif saja dalam menstranfer ilmu-ilmu pengetahuan yang dipelajari.
· Mengetahui jenis-jenis pekerjaan dalam Profesionalisme Kerja Bidang IT

1.3.Rumusan Masalah
Kebijakan Kode etik Profesi IT sangat penting bagi kehidupan sehari-hari
1.4.Pembatasan Masalah
Dari identifikasi diatas penulis membatasi masalah hanya pada Profesionalisme Kerja Bidang IT

1.5.Metode Penulisan
Metode yang digunakan dalam penulisan Makalah ini adalah menggunakan metode deskriptif, kualitatif melalui studi pustaka yakni dengan menggunakan buku-buku dan internet sebagai sumber penelitian yang dibahas.

1.6.Sistematika Penulisan
Makalah ini disusun secara sistematika yakni:

Bab. I Pendahuluan
1.1. Latar belakang masalah
1.2. Tujuan penelitian / Penulisan
1.3. Rumusan masalah
1.4. Pembatasan masalah
1.5. Metode penulisan
1.6. Sistematika penulisan

Bab. II Pembahasan
2.1. Pengertian Profesionalisme Kerja Bidang IT
2.2. Peran IT Dalam Profesionalisme Kerja
2.3. Hubungan tentang IT Dalam Profesionalisme Kerja
2.4. Meningkatkan Profesionalisme di Bidang IT
2.5. Jenis pekerjaan di bidang IT
2.6. Fitur Profesionalisme di bidang IT dan Kode Etik profesionalis yang dimiliki seorang IT

Bab. III Penutup
3.1. Kesimpulan

Daftar Pustaka

BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Profesionalisme Kerja Bidang IT
Etika berhubungan dengan perilaku manusia. Manusia itu yakin dan wajib berbuat baik dan menghindari yang jahat. Oleh karena itu dalam etika mempermasalahkan hal-hal seperti: apakah yang disebut baik itu, apakah yang buruk itu, apakah ukuran baik dan buruk itu, apakah suara batin itu, mengapa orang terikat pada kesusilaan.
Profesionalisme adalah suatu kemampuan yang dianggap berbeda dalam menjalankan suatu pekerjaan. Profesionalisme dapat diartikan juga dengan suatu keahlian dalam penanganan suatu masalah atau pekerjaan dengan hasil yang maksimal dikarenakan telah menguasai bidang yang dijalankan tersebut.
Beberapa pengertian tentang etika profesi
1) Merupakan hasil pengaturan diri profesi yang bersangkutan dan ini perwujudan moral yang hakiki, yang tidak dapat dipaksakan dari luar.
2) Dapat berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam lingkungan profesi itu sendiri.
3) Merupakan rumusan norma moral manusia yang mengemban profesi itu.
4) Tolak ukur perbuatan anggota kelompok profesi.
5) Merupakan upaya pencegahan berbuat yang tidak etis bagi anggotanya

Pengertian profesi yang lain adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi memiliki karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis:
Profesional diasumsikan memiliki pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
2. Asosiasi profesional:
Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3. Pendidikan yang ekstensif:
Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi:
Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan institutional:
Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6. Lisensi:
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi kerja:
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8. Kode etik:
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9. Mengatur diri:
Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan publik dan altruisme:
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan imbalan yang tinggi:
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek. Kita tidak hanya mengenal istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti kedokteran, guru, militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai mencakup pula bidang seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya. Sejalan dengan itu, menurut DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi itu sendiri, sehubungan dengan istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini timbul karena banyak orang yang profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi.
Berikut pengertian profesi dan profesional menurut DE GEORGE: PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. PROFESIONAL, adalah orang yang memiliki profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.
Yang harus kita ingat dan fahami betul bahwa "PEKERJAAN / PROFESI" dan
"PROFESIONAL" terdapat beberapa perbedaan: PROFESI:
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

2.2. Peran IT Dalam Profesionalisme Kerja
Seorang profesionalisme yang mengerti tentang apa yang dia kuasai akan semakin mempermudah pekerjaannya jika ditunjang dengan aspek teknologi, di pembahasan peran IT dalam profesionalisme kerja ini kita akan mengklasifikasikan menjadi dua pengertian yang berbeda tapi saling berhubungan satu dengan yang lainnya.
1. Profesionalisme
Seorang profesional adalah orang yang menyadari betul arah kemana ia menjurus, mengapa ia menempuh jalan itu, dan bagaimana caranya ia harus menuju sasarannya. Ia menyenangi pekerjaannya karena ia bisa mengerjakannya dengan baik. Ia mengerjakannya dengan baik oleh karena ia menyenangi pekerjaan itu. Seorang profesional adalah seorang yang senantiasa siap siaga dengan gagasan bila diperlukan, ditambah dengan selusin gagasan lainnya sekalipun tidak ada orang yang meminta dari padanya. Ia adalah seorang yang mau bekerja keras untuk mencapai tujuannya, dan tetap juga tidak kehilangan semangat kerja keras itu dalam tugasnya.
Seorang professional adalah seseorang yang gairah kerjanya sangat mengagumkan. Ia adalah seorang yang realistis, yang menyadari kemungkinannya membuat kesalahan. Akan tetapi cukup bijaksana pula untuk tidak membuat kesalahan yang sama sampai dua kali.
Seorang profesional adalah orang yang cukup jujur ​​mengakui kegagalannya, tetapi juga mampu mengatasi rasa putus asanya, dan cukup tabah untuk mencoba lagi usahanya sampai berulang kali. Ia memiliki kemampuan untuk membedakan mana yang penting dan mana yang tidak penting. Akan tetapi cukup bijaksana untuk menanggulangi segala kesulitan yang timbul.
Seorang profesional adalah seorang tukang khayal. Sekalipun angan-angannya melambung tinggi, tapi kakinya harus tetap berpijak di atas tanah.
Ia memperhatikan sampai soal-soal yang kecil, akan tetapi menolak soal-soal kecil itu mempengaruhi pikirannya sehingga menjadi cemas. Ia tahu caranya memimpin tanpa bertindak sebagai diktator, tetapi tahu pula mengikuti tanpa kehilangan kewibawaannya. Pada saat ia memimpin, ia mengembangkan bibit-bibit kepemimpinan kepada bawahannya; sedangkan pada saat ia bekerja, ia memperlihatkan contoh bekerja yang baik bagi bawahannya. Ia tidak menunggu sampai ada orang lain mendorong dia melakukan sesuatu, sebab ia tahu mengambil prakarsa sendiri.
Seorang profesional itu penuh daya cipta, tetapi tidak eksentrik. Ia berani mencoba sesuatu, tetapi tidak pula sembrono. Ia mengabdikan diri penuh, tetapi tidak pula fanatik, seorang profesional adalah seorang yang senantiasa merampungkan pekerjaannya sampai berhasil.

2. IT (Teknologi Informatika)
Teknologi Informasi adalah suatu teknologi yang digunakan untuk mengolah data, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data dalam berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu, yang digunakan untuk keperluan pribadi, bisnis, dan pemerintahan dan merupakan informasi yang strategis untuk pengambilan keputusan, atau Secara mudahnya teknologi informasi adalah hasil rekayasa manusia terhadap proses penyampaian informasi dari bagian pengirim ke penerima sehingga pengiriman informasi tersebut akan lebih cepat, lebih luas sebarannya, dan lebih lama penyimpanannya.
Kebutuhan manusia tentang Informatika semakin bertambah dengan berkembangnya era industri dan globalisasi informasi. Dalam era tersebut, Informasi semakin berharga dan penggunaan komputer untuk mendukung bidang yang lain semakin banyak. Hal ini mengakibatkan Informatika semakin berkembang pula setiap hari. Jadi, Informatika merupakan ilmu yang relatif baru, dan berkembang sejalan dengan berkembangnya era industri dan globalisasi informasi tersebut.
Informatika yang semakin berkembang sebagai ilmu maupun sebagai cakupan dalam membantu bidang lain, menyebabkan perkembangan kebutuhan akan spesialisasi yang akhirnya melahirkan kebutuhan akan tenaga profesional untuk tingkat tertentu dalam bidang Informatika.
Teknologi Informatika telah memicu kecenderungan pergeseran bukan hanya dari profesionalisme kerja kecuali dalam dunia pendidikan, dari pendidikan tatap muka yang konvensional ke arah pendidikan yang lebih terbuka.


2.3. Hubungan tentang IT Dalam Profesionalisme Kerja
Pengertian profesionalisme dan Kerja apabila keduanya digabungkan menjadi satu kesatuan, yaitu Seorang profesionalisme akan sangat efisien dalam pekerjaanya jika memiliki keahlian kerja, arti keahlian kerja adalah kemampuan kita dalam menyelesaikan pekerjaan yang kita tangani, kata kunci disini adalah menyelesaikan. Memecahkan berarti pekerjaan yang kita selesaikan itu sudah membuahkan solusi bagi orang lain yang membutuhkan kemampuan kita, jujur ​​harus kita ketahui, bahwa orang lain membayar kita karena solusi yang sanggup kita berikan kepada mereka.
Seorang profesionalisme dijaman sekarang diharuskan mengerti tentang perkembangan teknologi masa kini, teknologi yang sangat cepat kemajuannya mendorong seorang profesional untuk mengambil pendidikan khusus tentang Teknologi informatika yang mumpuni untuk menunjang kemajuan karirnya, seorang profesional mengerti betul fasilitas yang diberikan ketika kemampuannya dipadukan dengan kemampuan akan teknologi informatika, profesional yang sadar tentang kebutuhan ini akan mengambil langkah-langkah
dalam meningkatkan skil informatikanya, baik dengan kursus disebuah lembaga atau dengan kuliah lanjutan.

2.4. Meningkatkan Profesionalisme di Bidang IT
Teknologi Informasi (IT) merupakan teknologi yang selalu berkembang baik secara revolusioner (seperti misalnya perkembangan dunia perangkat keras) maupun yang lebih bersifat evolusioner (seperti yang terjadi pada perkembangan perangkat lunak).
Hal itu mengakibatkan bahwa pekerjaan di bidang Teknologi Informasi menjadi suatu pekerjaan di mana pelakunya harus terus mengembangkan ilmu yang dimilikinya untuk mengikuti perkembangan Teknologi Informasi tersebut. Artinya, seseorang yang sudah sampai pada level "ahli" di satu bidang pada saat ini, bisa ketinggalan pada bidang yang sama di masa depan jika tidak mengikuti perkembangan yang ada ...
1. Peningkatan Profesionalisme
Syarat profesionalisme yang harus dimiliki pekerja IT:
a. Dasar ilmu yang kuat dalam bidangnya sebagai bagian dari masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan abad 21.
b. Penguasaan kiat-kiat profesi yang dilakukan berdasarkan riset dan praktis, bukan hanya merupakan teori atau konsep.
c. Pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan.

Penyebab rendahnya profesionalisme pekerja IT:
a. Masih banyak pekerja IT yang tidak menekuni profesinya secara total.
b. Belum adanya konsep yang jelas dan terdefinisi tentang norma dan etika profesi pekerja dibidang IT.
c. Masih belum ada organisasi profesional yang menangani para profesional dibidang IT.

2. Mempersiapkan SDM
Contoh program pendidikan Indonesia yang berkaitan dengan Teknologi Informasi:
a. Program Sekolah 2000
b. Program SMK Teknologi Informasi
c. Program Diploma Teknologi Informasi
d. Program Pendidikan Sarjana Teknologi Informasi

3. Menjadi Profesional dengan sertifikasi
Alasan pentingnya sertifikasi profesionalisme dibidang IT:
1. Bahwa untuk menuju pada level yang diharapkan, pekerjaan di bidang TI membutuhkan expertise.
2. Bahwa profesi dibidang TI, dapat dikatakan merupakan profesi menjual jasa dan bisnis jasa bersifat kepercayaan.

Manfaat adanya sertifikasi profesionalisme:
1. Ikuti berperan dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih professional
2. Pengakuan resmi pemerintah tentang tingkat keahlian individu terhadap sebuah profesi
3. Pengakuan dari organisasi profesi sejenis, baik tingkat regional maupun internasional
4. Membuka akses lapangan pekerjaan secara nasional, regional maupun internasional
5. Memperoleh peningkatan karier dan pendapatan sesuai perimbangan dengan pedoman skala yang diberlakukan

Sertifikasi Berorientasi Produk
1. Sertifikasi Microsoft
Jenis-jenis Sertifikasi Microsoft:
a. Microsoft Certified Desktop Support Technicians (MCDSTs)
b. Microsoft Certified Systems Administrator (MCSAs)
c. Microsoft Certified Systems Engineer (MCSes)
d. Microsoft Certified Database Administrator (MCDBAs)
e. Microsoft Certified Trainers (MCTS)
f. Microsoft Certified Application Developers (MCADs)
g. Microsoft Certified Solution Developer (MCSDs)
h. Microsoft Office Specialists (Office Specialist)

2. Sertifikasi Oracle
Jenis-jenis Sertifikasi Oracle:
a. Oracle Certified Associate (OCA)
b. Oracle Certified Professional (OCP)
c. Oracle Certified Master (OCM)


3. Sertifikasi CISCO
Jenis-jenis Sertifikasi CISCO
a. Cisco Certified Networking Associate (CCNA)
b. Cisco Certified Networking Professional (CCNP)
c. Cisco Certified Internetworking Expert (CCIA)

4. Sertifikasi Novell
Jenis-jenis Sertifikasi Novell:
a. Novell Certified Linux Professional (Novell CLP)
b. Novell Certified Linux Enginer (Novell CLE)
c. Suse Certified Linux Professional (Suse CLP)
d. Master Certified Novell Engineer (MCNE)

5. Sertifikasi Berorientasi Profesi
1) Institute for Certification of Computing Professionals
a. Certified Data Processor (CDP)
b. Certified Computer Programmer (CCP)
c. Certified Systems Professional (CSP)

2) Institute for Certification of Computing Professionals
a. Entry Level Computer Serivce
b. Network Support and Administration
c. Computer and Information Security
d. Home Technology Installation
e. IT Project Management

Hambatan Pelaksaan Sertifikasi
1. Biaya yang mahal
2. Kemampuan yang kurang memadai terhadap penguasaan materi sertifikasi

2.5.Jenis Pekerjaan di Bidnag IT
Dengan posisi tenaga kerja dibidang IT yang sangat bervariasi, menyesuaikan skala bisnis dan kebutuhan pasar, maka sangat sulit mencari standarisasi pekerjaan di bidang ini. Namun, setidaknya kita dapat mengklasifikasikan tenaga kerja di bidang IT tersebut berdasarkan jenis dan kualifikasi pekerjaan yang ditanganinya. Berikut adalah penggolongan pekerjaan di bidang IT yang berkembang belakangan ini.
Secara umum, pekerjaan di bidang IT setidaknya terbagi dalam 4 kelompok sesuai bidangnya.
a. Kelompok pertama, adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software), baik mereka yang merancang sistem operasi, database maupun sistem aplikasi. Pada llingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti misalnya:
- Sistem Analis
merupakan orang yang bertugas menganalisa sstem yang akan diimplementasikan mulai dari menganalisa sistem yang ada, kelebihan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain sistem yang akan di kembangkan. Ada beberapa yang menganalogikan antara analyst dan programmer seperti pekerjaan membuat baju. Kalau system analyst adalah designernya, sedangkan programmer adalah tukang jahitnya. Biasanya untuk menjadi system analyst harus dimulai dari pengalaman menjadi programmer dulu, meskipun ada beberapa company yang langsung meng-hire fresh graduate menjadi system analyst karena company tersebut memang bergerak di level analyst. Kebanyakan posisi ini ditempati oleh orang2 lulusan sarjana IT
- Programmer
merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan sistem analis, yaitu membuat program (baik aplikasi maupun sistem operasi) sesuai dengan sistem yang dianalisa sebelumnya. Dari pengalaman saya, programmer perlu memiliki kemampuan yang spesifik disuatu teknologi atau spesialisasi, misalnya Java, .NET, atau yang lainnya. Meskipun tidak menutup kemungkinan ada programmer yang jago dibeberapa bahasa pemrograman. Kalau dibedakan menjadi 2 bagian besar, maka akan ada programmer yang spesialisasi di desktop application dan webbased application. Kebanyakan posisi ini ditempati oleh orang-orang lulusan sarjana IT Bahasa gaulnya adalah ngoding ..

- Web Designer
merupakan orang yang melakukan kegiata perencanaan, termasuk studi kelayakan, analis dan desain terhadap suatu pembuatan proyek.
- Web Programmer
merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancagan web designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang telah direncanakan sebelumnya
- Dan lain-lain

b. Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras (hardware). Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti:
- Technical engenieer
sering juga disebut teknisi yaitu orang yang berkecimpung dalam bidang teknik, baik mengenal pemeliharaan maupun perbaikan perangkat sistem komputer
- Networking engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknisi jaringan komputer dari maintenance sampai pada tips-nya.
- Dan lain-lain

c. Kelompok ketiga adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti ini:
- EDPOperator
adalah orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
- Sistem Administrator
merupakan orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap sistem melakukan pemeliharaan sstem, memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah sistem
- MIS Director
merupakan orang yang memiliki wewenang paling tinggi terhadap sebuah sstem informasi, melakukan manajemen terhadap sistem tersebut secara keseluruhan baik perangkat keras maupun perangkat lunak maupun sumber daya manusianya.
- Dan lain-lain

d. Kelompok keempat, adalah mereka yang berkecimpung di pengembangan bisnis IT. Pada bagian ini, pekerjaan diidentifikasikan oleh pengelompokkan berbagi sektor di industri IT.

Adapun pekerjaan yang lain selain yang diatas adalah:
1) Peneliti atau dosen
Bagi yang memiliki jiwa peneliti dan pengajar, pekerjaan ini sangat cocok buat Anda. Ada beberapa teman saya yang lebih ingin menjadi peneliti atau dosen, dibanding bekerja menjadi seorang pelaku industri. Tentunya orang-orang yang memilih jalur ini akan mendapatkan kesempatan untuk tingkat pendidikan lebih lanjut seperti S2 dan S3.
2) Administrator
Ada beberapa tipe administrator yang dimaksud yaitu administrator database, administrator operating system, administrator jaringan, dan administrator aplikasi (misal ERP). Masing-masing memiliki keahlian spesifik dibidangnya dan bahkan sertifikasi khusus untuk masing-masing teknologi, seperti Microsoft, Cisco, Oracle, dll. Sertifikasi ini menjadi salah satu tolak ukur bagi perusahaan dalam meng-hire orang-orang diposisi ini. Kebanyakan posisi ini ditempati oleh orang-orang lulusan sarjana IT.
3) Security Administrator
Di beberapa perusahaan besar ada fungsi khusus untuk mengelola security sebagai bagian dari IT Governance untuk terciptanya segregation of duties. Tugasnya antara lain sebagai pengelola user access dan pengelola konfigurasi security. Kebanyakan posisi ini ditempati oleh orang-orang lulusan sarjana IT.
4) IT consultant / compliance Ada beberapa turunan dari bidang pekerjaan ini yang diantaranya adalah:
- IT auditor, melakukan evaluasi dan rekomendasi atas lingkungan IT di sebuah perusahaan. Sertifikasi yang terkait dengan hal ini adalah CISA, CGEIT dan CIA.
- Security consultant, melakukan evaluasi dan rekomendasi khusus untuk keamanan IT di sebuah perusahaan. Sertifikasi yang terkait dengan hal ini adalah CISSP, Cism, dan SANS.
- IT compliance, melakukan evaluasi atas kepatuhan lingkungan IT suatu perusahaan terhadap beberapa regulasi yang terkait dengan perusahaan tersebut baik itu dari internal maupun external.
- Penetration tester, melakukan evaluasi atas keamanan suatu sistem dengan cara mencoba menerobos seperti seorang hacker. Sertifikasi yang terkait adalah CEH dan CHFI. Meskipun demikian, pengalaman dan knowledge hacking lebih diutamakan untuk menjadi profesi ini.
5) IT Art / Designer
Pekerjaan yang terkait dengan bidang ini adalah web designer, image designer, dan animator (2D / 3D). Disini sangat dibutuhkan orang-orang yang memiliki jiwa seni yang tinggi, karena memang pekerjaan ini akan mengutamakan dari sisi art. Meskipun seseorang bisa menggunakan tools spt Adobe Photoshop, Macromedia Dreamworks, 3D animation tool dan lainnya, namun tidak akan ada gunanya jika mereka tidak memiliki jiwa seni.
6) Data analyst
Tugasnya adalah mengolah data dan memberikan hasil analisa terhadap olahan data tersebut. Orang yang termasuk di bidang ini seperti data analyst untuk revenue assurance, data analyst untuk fraud investigator, atau juga data analyst untuk MIS. Keahlian yang dibutuhkan adalah kemampuan menggunakan tools pengolahan data, seperti ACL, IDEA, dan lainnya

2.6. Fitur Profesionalisme di bidang IT dan Kode Etik profesionalis yang dimiliki seorang IT
Profesionalisme adalah kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar dan juga komitmen dari para anggota dari sebuah profesi untuk meningkatkan kemampuan dari seorang karyawan.
Profesional sendiri memiliki arti seorang yang terampil, handal dan sangat bertanggung jawab dalam menjalankan tugas (profesinya).

Fitur Profesionalisme IT:
Fitur Profesionalime yang harus dimiliki oleh seorang IT berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut:
1.Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT.Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan ITnya ke dalam pekerjaannya.
2.Memiliki ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.
3.Bekerja di bawah disiplin kerja
4.Mampu melakukan pendekatan disipliner
5.Mampu bekerja sama
6.Cepat tanggap terhadap masalah client.

Kode Etik
Setiap bidang profesi memiliki aturan-aturan / hukum-hukum yang mengatur bagaimana seorang profesional dalam berpikir dan bertindak. Seseorang yang melakukan kesalahan kode etik dinyatakan melakukan malpratek dan bisa mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang diberikan. sanksi yang didapat bisa berupa teguran, sebutan tidak profesionalisme, dipecat, bahkan mendapatkan hukum pidana.
Kode Etik di bidang IT juga diperlukan untuk mengatur bagaimana para IT profesional ini melakukan kegiatannya. Kode etik yang harus dimiliki oleh seorang IT adalah:
1. Seorang IT harus bertanggung jawab terhadap hardware dan software di dalam lingkup kerjanya. Yang dimaksud hardware adalah barang-barang IT yang bisa disentuh, seperti monitor, printer, scanner, dll. Yang dimaksud software adalah produk IT yang bisa dilihat tapi tidak bisa disentuh, seperti aplikasi, software, data dan sebagainya.
2. Perannya yang sangat besar dan mendasar dalam perusahaan menuntut orang IT untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara profesi. Orang IT akan berperan penting dalam pengolahan data, penggunaan teknologi, dan peningkatan terus-menerus akan bisnis proses suatu perusahaan agar perusahaan memiliki daya saing tinggi. Bisnis proses adalah suatu rangkaian proses dalam perusahaan yang melibatkan berbagai input untuk menghasilkan output yang berkualitas secara berkualitas, sehingga perusahaan dapat menghasilkan laba. Karena demikian pentingya suatu bisnis proses dalam suatu perusahaan, maka sudah dipastikan bisnis proses suatu perusahaan tidak dapat bocor ke perusahaan pesaing.
3. Orang IT sebagai orang yang paling tahu akan bisnis proses perusahaan memiliki kode etik yang mendasar untuk menjaga kerahasiaannya. Perusahaan sendiri mengantisipasi hal ini dengan adanya kontrak kerahasiaan yang wajib ditandatangani oleh orang IT.
Sangat diutamakan bahwa seorang IT harus memiliki etika yang membangun.Misalnya membentuk suatu wadah untuk menampung IT yang lain sehingga dapat saling memberikan informasi yang tujuannya bisa memaksimalkan kemampuannya.

BAB III
PENUTUP

3.1. KESIMPULAN
Jadi, Etika profesi merupakan bagian dari etika sosial yang menyangkut bagaimana mereka harus menjalankan profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggung jawabkan tugas yang dilakukannya dari segi tuntutan pekerjaan.
Maka sebagai manusia mungkin terkadang banyak hal yang menarik perhatian kita untuk menjadi sukses bahkan bidang IT pun sangat berpotensi tetapi apakah kita harus menghalalkan segala cara untuk sukses dan melupakan etika dalam berprofesi itu sendiri?
Jawaban hanya ada pada hati kita masing-masing sangat diharapkan jawaban itu tidak hanya dimulut saja tetapi juga dapat kita realisasikan.
Semoga kita tetap menjadi manusia yang memiliki etika dalam berprofesi!